SERAYUNEWS- Era digital membuat seseorang jarang melakukan transaksi dengan uang kertas, lantaran ada berbagai metode cashless, seperti kartu debit dan kredit.
Kendati mempunyai masa kadaluarsa dan strip magnet hitam di belakang, Anda yang masih awam mungkin bingung dengan perbedaan kedua kartu itu.
Kabar baiknya, redaksi akan menyajikan informasi perbedaan keduanya. Oleh karena itu, Anda tidak salah memahami kedua kartu itu.
Dengan mengetahui perbedaan tersebut, Anda bisa memaksimalkan pemakaian kartu debit dan kredit. Jadi, informasi yang Anda dapat tidak setengah-setengah.
Terdapat sejumlah perbedaan kedua kartu tersebut yang wajib Anda ketahui. Anda bisa mempertimbangkan keuntungannya.
Agar paham perbedaan dasar kedua kartu tersebut, Anda mesti mengetahui definisi dasar keduanya.
Melansir dari OJK, kartu debit adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank. Hal itu untuk fasilitas pemegang rekening tabungan atau giro.
Biasanya, pemakaiannya untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM. Bahkan, Anda bisa gunakan untuk belanja di toko yang mempunyai mesin gesek EDC.
Sementara itu, kartu kredit dikeluarkan oleh pihak bank untuk pemegang kartu, sehingga bisa melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.
Kepemilikan dari dua kartu tersebut juga berbeda. Pasalnya, kartu kredit diterbitkan secara langsung oleh bank untuk pemegang rekening tabungan atau giro.
Namun, untuk kartu kredit dikeluarkan oleh pemegang kartu oleh pihak bank atau lembaga keuangan sejenis tanpa harus mempunyai rekening tabungan atau giro.
Oleh karena itu, pemilik kartu kredit tidak wajib mempunyai sejumlah saldo. Bahkan, bisa menggunakan transaksi dengan cara pembayaran yang sah.
Umumnya, pemakaian kartu debit dapat dipindahtangankan. Namun, dengan catatan harus memberitahu akses nomor pin dari kartu tersebut.
Sementara untuk kartu kredit, sebaiknya tidak. Hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan.
Biasanya, kartu kredit mempunyai tampilan yang lebih elegan dengan jenis kartu bervariasi. Seentara itu, kartu debit akan lebih polos.
Bahkan, kartu kredit juga kerap menambahkan nama pemilik rekening di bagian depan. Namun, kartu debit tidak mempunyainya.
Tidak hanya itu, kartu kredit juga memiliki informasi masa berlaku, sedangkan kartu debit tidak mempunyai informasi tersebut.
Terakhir, ada perbedaan fisik yang mencolok pada kedua kartu, yakni penerapan chip di kartu kredit yang tidak selalu hadir pada kartu debit.
Limit kedua kartu pun berbeda. Kartu kredit memiliki limit mulai dari Rp3 juta sampai ratusan juta. Sementara itu, kartu debit tidak punya limit, asal ada saldo.
Itulah perbedaan kartu debit dan kredit. Sudah yakin pilih yang mana?*** (Umi Uswatun Hasanah)