SERAYUNEWS– Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Masyarakat diminta berhati-hati, jangan sampai tertipu dengan tawaran oknum yang menjanjikan jemaah bisa berangkat dengan visa non haji.
“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ungkap Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Dijelaskan, tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi sudah ditutup pada April 2024. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jadi, jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat, menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
Menurutnya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Untuk total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 Hijriyah adalah 241.000 jemaah. Terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Anna menyampaikan, untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.
PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi, wajib melapor kepada Menteri Agama. “Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji,” tandasnya.
Mereka sudah menyampaikan kepada Kemenag RI terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. “Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.